Baca Berita
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Melalui Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Kecamatan Gunung KIjang pada tanggal 3 desember 2025, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sinergi dan kolaboratif dalam upaya Optimalisasi Pemungutan Retribusi atas Pemanfaatan Aset yang ada di Kecamatan Gunung Kijang.
Kunjungan BAPENDA Bintan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Batam
05-03-2024 22:46 wib
Penghapusan Denda Pajak 100% Tahun 2023
01-08-2023 11:49 wib
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Pemerintah Daerah
08-12-2025 13:07 wib