Visi dan Misi

A. VISI

Visi pembangunan daerah dalam RPJMD merupakan visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Visi ini mencerminkan arah pembangunan serta kondisi ideal yang ingin diwujudkan di daerah dalam kurun waktu lima tahun masa kepemimpinan. Pelaksanaan visi secara lebih detail diturunkan dalam misi yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan pembangunan berdampak luas bagi masyarakat. Visi pembangunan Kabupaten Bintan selama lima tahun ke depan adalah "BINTAN JUARA" Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif dan Sejahtera.


BINTAN JUARA
Merujuk kepada sebuah kondisi ideal Kabupaten Bintan yang masyarakatnya semakin makmur, wilayahnya berkembang pesat, serta pembangunan berjalan secara merata dan berkelanjutan. Tidak hanya mengalami kemajuan ekonomi dan infrastruktur, Kabupaten Bintan dalam lima tahun ke depan diharapkan memiliki
ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan, baik sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Meningkatnya generasi yang unggul, berdaya saing, dan sejahtera juga menjadi salah satu penanda terwujudnya Bintan Juara.


MAJU
Mencerminkan sebuah kondisi pembangunan wilayah yang berorientasi pada kemajuan berkelanjutan dengan menitikberatkan pada infrastruktur berkualitas, konektivitas wilayah yang berkeadilan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Meningkatnya ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi potensi sumber daya alam lokal
kepulauan secara bijak dan berwawasan lingkungan juga menjadi cita-cita pembangunan Kabupaten Bintan. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilaksanakan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pembangunan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.


BERDAYA SAING
Menggambarkan sebuah kondisi terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, unggul dan berkompeten serta mampu bersaing di tingkat regional, nasional, maupun global. Peningkatan kualitas SDM ini didukung oleh peningkatan kualitas pendidikan. Di samping itu, Kabupaten Bintan yang semakin berdaya saing juga tercermin dari akselerasi investasi yang semakin berkualitas. Investasi yang tepat sasaran akan mendorong pengembangan industri berbasis potensi lokal serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.


INOVATIF
Merujuk kepada sebuah kondisi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bintan yang didukung dengan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang kreatif, adaptif, dan berbasis digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi layanan publik. Pemerintahan yang inovatif tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas kebijakan dan layanan, tetapi juga mendorong terwujudnya ekosistem birokrasi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.


SEJAHTERA
mencerminkan sebuah kondisi kehidupan sosial Masyarakat Kabupaten Bintan yang makmur, aman, dan berkeadilan. Masyarakat Bintan yang sejahtera tidak hanya terpenuhi kebutuhan ekonominya, tetapi juga hidup dalam lingkungan yang nyaman, harmonis, serta terlindungi dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Kehidupan sosial masyarakat dilandaskan pada khazanah nilai-nilai budaya Melayu dan kearifan lokal yang menjunjung tinggi gotong royong, kebersamaan, serta rasa saling menghormati. Kesejahteraan yang dicapai tidak hanya bersifat material, tetapi juga mencerminkan kualitas hidup yang lebih baik, harmonisasi sosial yang kuat, serta keberlanjutan budaya Melayu bagi generasi mendatang.


B. MISI

Misi merupakan pernyataan umum yang menggambarkan upayaupaya yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi yang baik berperan dalam memperjelas visi yang ingin dicapai serta menguraikan langkah-langkah strategis yang harus ditempuh. Penyusunan misi bertujuan untuk memberikan arah yang jelas dalam

Merealisasikan visi secara efektif dan terencana. Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bintan dalam kurun waktu 2025 – 2029 dikerangkai dalam empat misi sebagai berikut:

  1. Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Sejahtera
  2. Mewujudkan Daya Saing Daerah Berbasis Ekonomi Kepulauan yang Inklusif;
  3. Mempercepat Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Penataan Ruang dan Kewilayahan yang Berwawasan Lingkungan; dan
  4. Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan menjalankan misi ke - 4 (empat) dalam pembangunan Kabupaten Bintan yaitu "Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualiatas Pelayanan Publik"

Tujuan, Sasaran, Strategi dan arah kebijakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan termuat di dalam RPJMD Kabupaten Bintan 2025 - 2029.

  1. Tujuan :  Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan.
  2. Sasaran : Tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan adaptif
  3. Strategi : Optimaslisai penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan penyempurnaan regulasi dan peningkatan pengawasan.
  4. Arah Kebijakan : Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah, terutama melalui penguatan diversifikasi sumber PAD yang tidak hanya bergantung dari sektor pariwisata.