A. Visi
Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada). Visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten bintan dalam 5 (lima) tahun mendatang untuk periode RPJMD Tahun 2021-2026 adalah “BINTAN RUMAH KITA YANG BERKEADILAN, BERDAYA SAING, DAN INOVATIF MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA”
Berikut ini penjelasan kata kunci Visi:
1. Rumah Kita
Yang dimaksud dengan rumah kita adalah Kabupaten Bintan yang memiliki SDM, potensi lokal dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bintan.
2. Berkeadilan
Berkeadilan memiliki kata dasar adil menurut kamus bahasa Indonesia adalah sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan di Kabupaten Bintan dilaksanakan dengan tidak berat sebelah, merata di seluruh wilayah. Pembangunan akan dilaksanakan disemua wilayah berdasarkan permasalahan dan potensi yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Selain itu pembangunan di Kabupaten Bintan juga adil bagi semua penduduknya tidak membedakan laki perempuan, tua muda, anak anak.
3. Berdaya Saing
Berdaya saing berdasarkan pengertian kamus bahasa Indonesia adalah kemampuan makhluk hidup untuk dapat tumbuh (berkembang) secara normal di antara makhluk hidup lainnya sebagai pesaing dalam satu habitat (dalam satu bidang usaha dan sebagainya). Daya saing merupakan salah satu kriteria untuk menentukan keberhasilan dan pencapaian sebuah tujuan yang lebih baik oleh suatu daerah dalam peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi. Daya saing diidentifikasikan dengan masalah produktifitas, yakni dengan melihat tingkat output yang dihasilkan untuk setiap input yang digunakan. Meningkatnya produktifitas ini disebabkan oleh peningkatan jumlah input material dan SDM, peningkatan kualitas input yang digunakan dan peningkatan teknologi (Porter, 1990 dalam Abdullah, 2002). Berdaya saing ini meliputi kondisi perekonomian dan SDM.
4. Sejahtera
Sejahtera menurut kamus bahasa Indonesia adalah aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan); Dalam istilah umum,sejahtera menunjuk kekeadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan beberapa definisi diatas yang dimaksud sejahtera adalah mencakup berbagai usaha yang dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup manusia, baik itu di bidang fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi dan spiritual.
B. MISI
Misi adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Pernyataan misi harus disampaikan secara jelas karena sebagai arahan dalam melaksanakan visi. Misi Pembangunan jangka terpilih periode 2021-2026 adalah sebagai berikut :
1. Misi 1
Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal Yang Berdaya Saing
Misi
1 memiliki pengertian bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi harus dilaksanakan
pasca pandemi COVID 19 hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi mengalami
pelambatan sepanjang pandemi COVID 19. Sektor sektor yang mengalami pelambatan
akan menjadi prioritas untuk ditingkatkan.
Peningkatan sektor dalam Pertumbuhan ekonomi didasarkan pada potensi lokal. Potensi lokal Kabupaten Bintan meliputi potensi pariwisata, potensi pertanian, potensi perkebunan, potensi kelautan / perikanan tangkap dan budidaya, potensi home industri, potensi ekonomi kreatif. Misi ini ditempuh melalui penguatan koperasi dan UMKM; ekonomi kreatif; peningkatan keahlian, ketrampilan dan jiwa kewirausahaan; penguatan sektor pariwisata; Mengembangkan FTZ dan Kawasan Ekonomi Khusus serta dukungan terhadap kemudahan berusaha/investasi untuk meningkatkan daya saing. (Program Unggulan: GERBANG KAMPUNG, Bantuan Stimulus Tanpa Bunga Bagi UKM).
2. Misi
2 Meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia yang berdaya saing serta memperkuat
nilai nilai religius dan budaya Melayu.
Misi ini ditujukan
untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kabupaten Bintan dari sisi
pendidikan, kesehatan, pangan, kualitas pemuda dan olahraga, kesetaraan
dan keadilan gender. Mewujudkan nilai nilai religiusitas yang akan dilihat dari
kerukunan antar umat beragama. Pemajuan dan
kelestarian budaya melayu juga menjadi tujuan dalam misi ini.
Pengembangan kesenian tradisional dan cagar budaya melayu yang akan
dilestarikan supaya budaya ini terus berada di masyarakat Kabupaten Bintan.
Melakukan implementasi budaya melayu dalam kehidupan sehari hari.
3. Misi 3 Meningkatkan kesejahteraan sosial dan
pemberdayaan masyarakat
Misi ini memiliki pengertian peningkatan kesejahteraan sosial adalah menjadikan masyarakat
Kabupaten Bintan sejahtera melalui pengurangan dan penanganan kemiskinan,
pengurangan pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat. Penanganan kemiskinan ini mulai
desil 1 sampai desil 5 dengan berbagai program yang komprehensif dan afirmatif
sehingga kemiskinan dapat ditangani dengan baik. Pemberian jaminan perlindungan sosial dalam rangka meningkatkan
ketersedian kebutuhan dasar bagi penduduk miskin terutama anak terlantar,
lansia terlantar, disabilitas terlantar dan orang gelandangan. Selain itu
pemberdayaan masyarakat desa juga menjadi hal yang akan mendukung pencapaian
misi ini, Mewujudkan kemandirian desa dan kelurahan melalui program GERBANG KAMPUNG.
4. Misi 4 Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan
pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan tata ruang
Misi ini memiliki
pengertian, pembangunan infrastruktur menjadi hal penting dalam
rangka meningkatkan konektivitas antar wilayah baik pulau Bintan
atau diluar pulau. Kabupaten Bintan memiliki pulau yang cukup banyak sehingga
pada implementasi misi ini diarahkan untuk memperlancar perjalanan antar pulau.
Pencapaian infrastruktur lain yang mencapai
perhatian dalam misi ini adalah kualitas perumahan untuk mencegah
terjadinya kawasan kumuh, penanganan kumuh, peningkatan akses air minum dan
sanitasi lingkungan. Kualitas lingkungan di dalam misi ini menjadi hal penting.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan mencegah terjadinya
pencemaran air (sungai, laut, maupun sumber air lainnya), pencemaran
udara, dan meningkatkan tutupan lahan. Selain itu penanganan sampah juga
menjadi hal yang diperhatikan dalam misi ini.
Penanganan bencana
merupakan hal yang juga menjadi prioritas misi ini. Peningkatan kualitas
infrastruktur untuk mengurangi perluasan banjir dan penanganan banjir.
Peningkatan mitigasi bencana dan kesiap siagaan bencana juga akan dilaksanakan,
termasuk pencegahan dan penanganan bencana kebakaran.
5. Misi 5
Meningkatkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik
Misi ini memiliki
pengertian, Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan pembangunan secara
transparan, akuntabel dalam konsep reformasi birokrasi. Peningkatan kualitas
perencanaan, penganggaran, kualitas dan profesionalisme pegawai, kualitas
pengawasan. Percepatan Kabupaten Bintan menjadi Smart City juga
merupakan bagian dari misi ini. Pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang
berbasis ekonomi dalam konsep Sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Selain
itu Kabupaten Bintan akan melaksanakan konsep pelayanan publik yang prima.