Dalam rangka mendukung percepatan Digitalisasi dan Implementasi Transaksi Non Tunai di wilayah Kabupaten Bintan, berdasarkan : 1. Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2016, tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017; pada lampiran Inpres no. 18...
SelengkapnyaPengumuman Penting Bagi Seluruh Wajib Pajak Kabupaten Bintan Bahwa : Untuk saat ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan menyampaikan terkait proses pelaporan pembayaran pajak daerah belum dapat dilaporkan di karenakan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah Masih...
SelengkapnyaHai Masyarakat Kabupaten Bintan! Mari kita hadiri dan sukseskan bersama Acara JALAN SANTAI “Gebyar Pajak Daerah tahun 2023” Kabupaten Bintan. Yang akan di laksanakan pada :Hari : MingguTanggal : 26 November 2023Pukul : 06.00 WIBLokasi : Kawasan Kota Tua – Pasar Berdikari, Kijang Kota...
SelengkapnyaPenghapusan Denda Pajak 100% Berlaku 01 Agustus s/d 30 Oktober 2023
SelengkapnyaPenghapusan Denda Pajak 100% Berlaku 01 September s/d 30 November 2022
Selengkapnya