Baca pengumuman
Pembayaran Retribusi Pemakaian Tempat Olahraga
 
                        
                            Hay Masyarakat Kabupaten Bintan, kini pembayaran retribusi pemakaian tempat olahraga dapat dilakukan menggunakan QRIS. dengan tarif retribusi sesuai dengan ketentuan yang dituangkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.NB : Pastikan tujuan transaksi anda ke rekening atas nama "RETRIBUSI KAB BINTAN"                         
                      
                                    
                                    Penghapusan Denda Pajak Tahun 2024
21-08-2024 14:54 wib 
                                    
                                    Penghapusan Denda Pajak
07-06-2023 06:59 wib 
                                    
                                     
                                .png) 
                                .png) 
                                 
                                     
                                     
                                    