Baca pengumuman

Pembayaran Retribusi Pemakaian Tempat Olahraga

  • 03-09-2025 16:02 wib
  • Admin
  • Dilihat 62x
pengumuman
Hay Masyarakat Kabupaten Bintan, kini pembayaran retribusi pemakaian tempat olahraga dapat dilakukan menggunakan QRIS. dengan tarif retribusi sesuai dengan ketentuan yang dituangkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.NB : Pastikan tujuan transaksi anda ke rekening atas nama "RETRIBUSI KAB BINTAN"
Bagikan Postingan Ini: