Baca Berita

Sosialisasi Pajak Daerah Air Tanah bersama Dinas ESDM provinsi dan pelaku usah Air Tanah

  • 04-07-2025 10:32 wib
  • Admin
  • Dilihat 2x
Berita

Jumat, 4 Juli 2025 – Badan Pendaatan Daerah Kabupaten Bintan bersama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Sosialisasi Pajak Daerah Air Tanah yang dihadiri oleh para pelaku usaha pengguna air tanah di wilayah Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para wajib pajak terhadap regulasi perpajakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya air tanah. Dalam sambutannya, perwakilan Dinas ESDM Provinsi menegaskan pentingnya pengelolaan air tanah yang berkelanjutan serta kontribusi sektor usaha dalam menjaga keseimbangan ekosistem melalui pembayaran pajak yang sesuai ketentuan.

“Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat vital. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami kewajibannya serta mengetahui prosedur dan mekanisme pembayaran pajak yang benar,” ujar perwakilan Dinas ESDM.

Para peserta yang hadir diberikan penjelasan mendalam mengenai dasar hukum, tata cara penghitungan pajak, serta sistem pelaporan dan pembayaran secara digital yang telah terintegrasi dengan sistem perpajakan daerah. Selain itu, sesi diskusi interaktif juga membuka ruang bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan secara langsung kepada pihak pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah Kabupaten Bintan, Dinas ESDM, dan para pelaku usaha semakin kuat dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pendapatan daerah untuk pembangunan yang merata.

Bagikan Postingan Ini: