Baca Berita

Sosialisasi Lapak Bunga

  • 06-11-2025 17:08 wib
  • Admin
  • Dilihat 18x
Berita

Teluk Sebong, 6 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan sosialisasi aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Lapak Bunga) kepada wajib pajak badan usaha PT. Alam Bintan Lestari (Four Points by Sheraton) yang berlokasi di Kecamatan Teluk Sebong.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan secara langsung penggunaan aplikasi Lapak Bunga, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat serta badan usaha dalam mengakses informasi, melakukan pembayaran, serta melihat status Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bapenda memberikan penjelasan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, tata cara registrasi, serta simulasi penggunaan Lapak Bunga. Bagi Masyarakat dan Badan Usaha yang ingin mengakses aplikasi Lapak Bunga dapat langsung mengunjungi link berikut ini: https://lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id/ 

Bagikan Postingan Ini: