Baca Berita
Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024
.png)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda )Kabupaten Bintan menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 di Agro Hotel Bintan, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh beberapa kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Bintan terutama OPD penerimaan Retribusi Daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait perubahan-perubahan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan pajak daerah serta retribusi daerah yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam acara ini, yang menjadi narasumber bapak R. An an Andri Hikmat S.R, AP, MM Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Bapenda Bintan dalam memastikan kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di tahun yang akan datang.

Kunjungan BAPENDA Bintan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Batam
05-03-2024 22:46 wib_(1).jpg)
Penghapusan Denda Pajak 100% Tahun 2023
01-08-2023 11:49 wib
Monitoring dan Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
14-02-2025 13:14 wib