Berita

Penyampaian SPPT PBB di Kecamatan Tambelan

Berita



Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan telah memulai proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahunan kepada petugas penyampai di desa maupun kelurahan yang berada di kecamatan Tambelan. Langkah ini bertujuan untuk mengingatkan warga akan kewajiban pajak mereka serta mempermudah akses informasi terkait pembayaran pajak.

Selaras dengan inisiatif Pemerintah Kabupaten Bintan untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik secara digital, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan aplikasi layanan pajak bumi dan bangunan “LAPAK BUNGA” yang dapat di akses pada halaman website :  https://lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id/ guna memperoleh informasi yang diperlukan terkait pajak tanah dan bangunan serta memperoleh Salinan SPPT PBB. Dengan demikian, diharapkan ketaatan pajak dapat ditingkatkan serta proses administrasi menjadi lebih efektif dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan