Baca Berita
Pemkab Bintan dan PLN Tandatangani Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran PBJT TL
.png)
Pemerintah Kabupaten Bintan dan PLN baru saja teken kerja sama penting. Kerja sama ini mengatur tentang penarikan dan penyetoran pajak listrik (Pajak Barang Jasa Tertentu/PBJT) saat masyarakat membayar tagihan listrik. Selain itu, ini juga mengatur soal pengelolaan lampu-lampu di jalan umum (PJU). Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Bapak Rully Agus Widanarto dari pihak PLN.
Inti dari kerja sama ini adalah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dari sektor pajak listrik bisa ditarik dan disetor tepat waktu dengan jumlah yang benar, sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, hasil pajak ini bisa kembali digunakan untuk pembangunan daerah."

Kunjungan BAPENDA Bintan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Batam
05-03-2024 22:46 wib_(1).jpg)
Penghapusan Denda Pajak 100% Tahun 2023
01-08-2023 11:49 wibGebyar Pajak Derah Hari Ke-1 dan ke-2
14-10-2025 12:18 wib.png)
Pemkab Bintan dan PLN Tandatangani Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran PBJT TL
09-10-2025 15:36 wib