Baca Berita

Pemkab Bintan dan PLN Tandatangani Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran PBJT TL

  • 09-10-2025 15:36 wib
  • Admin
  • Dilihat 11x
Berita

Pemerintah Kabupaten Bintan dan PLN baru saja teken kerja sama penting. Kerja sama ini mengatur tentang penarikan dan penyetoran pajak listrik (Pajak Barang Jasa Tertentu/PBJT) saat masyarakat membayar tagihan listrik. Selain itu, ini juga mengatur soal pengelolaan lampu-lampu di jalan umum (PJU). Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Bapak Rully Agus Widanarto dari pihak PLN.

Inti dari kerja sama ini adalah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dari sektor pajak listrik bisa ditarik dan disetor tepat waktu dengan jumlah yang benar, sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, hasil pajak ini bisa kembali digunakan untuk pembangunan daerah."

Bagikan Postingan Ini: