Baca Berita
Kunjungan PLN Bintan
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025 Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kunjungan resmi ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati antara kedua belah pihak.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap implementasi isi perjanjian, termasuk evaluasi terhadap aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan pemungutan dan penyaluran pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai dengan Peraturan yang berlaku, serta sinergi data pelanggan listrik yang menjadi objek pajak daerah. progres ini nantinya akan di teruskan hingga penandatangan Perjanjian Kerja sama antara kedua belah pihak.
Kunjungan BAPENDA Bintan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Batam
05-03-2024 22:46 wib
Penghapusan Denda Pajak 100% Tahun 2023
01-08-2023 11:49 wib
Gebyar Pelayanan Pajak Keliling 2025
22-10-2025 15:35 wib
Gebyar Pajak Daerah Keliling
16-10-2025 09:15 wib