Baca Berita
Kunjungan BPPRD Kota Tanjungpinang ke Bapenda Bintan

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru pelaksanaan pemeriksaan dan verifikasi terhadap wajib pajak. Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi terkait perhitungan secara jabatan terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif dalam pemeriksaan pajak daerah Dalam kesempatan ini, rombongan BPPRD Kota Tanjungpinang diterima langsung oleh Kasubbid Data dan Informatika Bapenda Bintan.

Kunjungan BAPENDA Bintan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Batam
05-03-2024 22:46 wib_(1).jpg)
Penghapusan Denda Pajak 100% Tahun 2023
01-08-2023 11:49 wib
Kunjungan BPPRD Kota Tanjungpinang ke Bapenda Bintan
08-07-2025 11:55 wib