Pemberitahuan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah
Pengumuman Penting Bagi Seluruh Wajib Pajak Kabupaten Bintan
Bahwa : Untuk saat ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan menyampaikan terkait proses pelaporan pembayaran pajak daerah belum dapat dilaporkan di karenakan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah Masih dalam Tahap Proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
Demikian yang dapat di sampaiakan atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.