Baca Berita
Rapat OPD Pengelola Retribusi
.png)
Pada hari Jumat, 12 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan objek retribusi daerah.Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Bapenda Bintan, dengan tujuan utama untuk menyamakan persepsi serta mengumpulkan masukan dan saran teknis dari OPD pelaksana terkait substansi materi dalam rancangan peraturan bupati tersebut. Rancangan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang memerlukan petunjuk pelaksanaan teknis dalam rangka optimalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Kunjungan BAPENDA Bintan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Batam
05-03-2024 22:46 wib_(1).jpg)
Penghapusan Denda Pajak 100% Tahun 2023
01-08-2023 11:49 wib.png)
Rapat OPD Pengelola Retribusi
12-09-2025 11:24 wib1.png)
Sinkronisasi Data
11-09-2025 15:58 wib.png)