Baca Berita
Rapat Evaluasi Pendapatan dan Sosialisasi MBR
Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah terkait PBB-P2 dan Mensosialisasikan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dilaksanakan pada Ruang Rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Kab. Bintan pada hari Jumat, Tanggal 15 Agustus 2025. Di hadiri oleh kelurahan dan desa di Kabupaten Bintan serta Rukun Tetangga (RT). Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mendukung terhadap program pemerintah 3 juta rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dengan menerbitkan Peraturan Bupati Bintan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Perpenghasilan Rendah.
Kunjungan BAPENDA Bintan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Batam
05-03-2024 22:46 wib
Penghapusan Denda Pajak 100% Tahun 2023
01-08-2023 11:49 wib
Focus Group Discussion
28-10-2025 14:16 wib
Gebyar Pelayanan Pajak Keliling 2025
22-10-2025 15:35 wib