Baca Berita
Pembinaan dan Pemberian Pemahaman Pada Wajib Pajak Baru Terkait Ketentuan Peraturan Pajak Daerah di kecamatan Gunung Kijang dan Teluk Sebong
.png)
Kegiatan pelaksanaan pembinaan dan pemberian pemahaman terkait ketentuan peraturan yang berlaku kepada wajib pajak baru merupakan bentuk upaya BAPENDA dalam memberikan edukasi dan panduan kepada wajib pajak yang baru memasuki sistem perpajakan. Dalam hal ini pihak BAPENDA memberikan peraturan tentang petunjuk pelaksanaan pajak Hotel, Restoran, Layanan Online Pajak, Sistem informasi pelaporan transaksi usaha dan pajak lainnya yg dapat di tetapkan pada wajib pajak baru tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa wajib pajak baru memahami tanggung jawab perpajakan mereka, mematuhi aturan yang berlaku, dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam sistem perpajakan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut. Dengan demikian, hal ini dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan pengumpulan pajak yang lebih efektif.

Kunjungan BAPENDA Bintan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Batam
05-03-2024 22:46 wib_(1).jpg)
Penghapusan Denda Pajak 100% Tahun 2023
01-08-2023 11:49 wib
Kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2024
07-12-2024 11:06 wib
Monitoring dan Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
14-02-2025 13:14 wib