Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan dengan bangga mengumumkan sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Saat ini, Bapenda Bintan telah menghadirkan metode pembayaran online yang lebih mudah, cepat, dan aman dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Dengan metode pembayaran QRIS, masyarakat kini dapat melakukan berbagai pembayaran seperti pajak daerah dan retribusi secara praktis hanya dengan memindai kode QR. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi dompet digital yang telah terhubung dengan QRIS, tanpa perlu datang ke kantor.
Kami berharap, inovasi ini dapat memudahkan masyarakat Bintan dalam memenuhi kewajiban mereka dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Untuk Menu Pemabayaran Menggunak QRIS Bisa Klik disini BAYAR PAJAK DAN RETRIBUSI QRIS atau Bisa Klik Menu TAUTAN Dibawah
Terima kasih atas perhatian dan dukungan Anda.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Tautan Download File