Visi & Misi

A. Visi

Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada). Visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten bintan dalam 5 (lima) tahun mendatang untuk  periode  RPJMD Tahun 2021-2026 adalah “BINTAN RUMAH KITA YANG BERKEADILAN, BERDAYA SAING, DAN INOVATIF MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA”


Berikut ini penjelasan kata kunci Visi:

 

1.      Rumah Kita

Yang dimaksud dengan rumah kita adalah Kabupaten Bintan yang memiliki SDM, potensi lokal dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bintan.

2.      Berkeadilan

Berkeadilan memiliki kata dasar adil menurut kamus bahasa Indonesia adalah sama berat; tidak berat sebelah; tidak  memihak. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan di Kabupaten Bintan dilaksanakan dengan tidak berat sebelah, merata di seluruh wilayah. Pembangunan akan dilaksanakan disemua wilayah berdasarkan permasalahan dan potensi yang dimiliki oleh  wilayah  tersebut. Selain itu pembangunan di Kabupaten Bintan juga adil bagi semua penduduknya tidak membedakan laki perempuan, tua muda, anak anak.

3.      Berdaya Saing

Berdaya saing berdasarkan pengertian kamus bahasa Indonesia adalah kemampuan makhluk hidup untuk dapat tumbuh (berkembang) secara normal di antara makhluk hidup  lainnya sebagai pesaing dalam satu habitat (dalam satu bidang usaha dan sebagainya). Daya saing merupakan salah satu kriteria untuk menentukan keberhasilan dan pencapaian sebuah tujuan yang lebih baik oleh suatu daerah dalam peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi. Daya saing diidentifikasikan  dengan  masalah produktifitas, yakni dengan melihat tingkat output yang dihasilkan untuk setiap input yang digunakan. Meningkatnya produktifitas ini disebabkan oleh peningkatan jumlah input material dan SDM, peningkatan kualitas input yang digunakan dan peningkatan teknologi (Porter, 1990 dalam Abdullah, 2002). Berdaya saing ini meliputi kondisi perekonomian dan SDM.

4.      Sejahtera

Sejahtera menurut kamus bahasa Indonesia adalah aman sentosa  dan makmur; selamat (terlepas dari segala  macam  gangguan); Dalam istilah umum,sejahtera menunjuk kekeadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan beberapa definisi diatas yang dimaksud sejahtera adalah mencakup berbagai usaha yang dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup manusia, baik itu di bidang fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi dan spiritual.



B. MISI

 

Misi adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Pernyataan misi harus disampaikan secara jelas  karena sebagai arahan dalam melaksanakan visi. Misi Pembangunan jangka terpilih periode 2021-2026 adalah sebagai berikut :

 

1.  Misi 1 Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal Yang Berdaya Saing

Misi 1 memiliki pengertian bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi harus dilaksanakan pasca pandemi COVID 19 hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi mengalami pelambatan sepanjang pandemi COVID 19. Sektor sektor yang mengalami pelambatan akan menjadi prioritas untuk ditingkatkan.

Peningkatan sektor dalam Pertumbuhan ekonomi didasarkan pada potensi lokal. Potensi lokal Kabupaten Bintan meliputi potensi pariwisata, potensi pertanian, potensi perkebunan, potensi kelautan / perikanan tangkap dan budidaya, potensi home industri, potensi ekonomi kreatif. Misi ini ditempuh melalui penguatan koperasi dan UMKM; ekonomi kreatif; peningkatan keahlian, ketrampilan dan jiwa kewirausahaan; penguatan sektor pariwisata; Mengembangkan FTZ dan Kawasan Ekonomi Khusus serta dukungan terhadap kemudahan berusaha/investasi untuk meningkatkan daya saing. (Program Unggulan: GERBANG KAMPUNG, Bantuan Stimulus Tanpa Bunga Bagi UKM).

2. Misi 2 Meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia yang berdaya saing serta memperkuat nilai nilai religius dan budaya Melayu.

Misi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kabupaten Bintan dari sisi  pendidikan,  kesehatan,  pangan, kualitas pemuda dan olahraga, kesetaraan dan keadilan gender. Mewujudkan nilai nilai religiusitas yang akan dilihat dari kerukunan antar umat beragama. Pemajuan dan  kelestarian budaya melayu juga menjadi tujuan dalam misi ini. Pengembangan kesenian tradisional dan cagar budaya melayu yang akan dilestarikan supaya budaya ini terus berada di masyarakat Kabupaten Bintan. Melakukan implementasi budaya melayu dalam kehidupan sehari hari.

3.   Misi 3 Meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat

Misi ini memiliki pengertian peningkatan kesejahteraan sosial adalah menjadikan masyarakat Kabupaten Bintan sejahtera melalui pengurangan dan penanganan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat. Penanganan kemiskinan ini mulai desil 1 sampai desil 5 dengan berbagai program yang komprehensif dan afirmatif sehingga kemiskinan dapat ditangani dengan baik. Pemberian jaminan perlindungan sosial dalam rangka meningkatkan ketersedian kebutuhan dasar bagi penduduk miskin terutama anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar dan orang gelandangan. Selain itu pemberdayaan masyarakat desa juga menjadi hal yang akan mendukung pencapaian misi ini, Mewujudkan kemandirian desa dan kelurahan melalui program GERBANG KAMPUNG.

4.   Misi 4 Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan tata ruang

Misi ini memiliki pengertian, pembangunan infrastruktur menjadi hal penting dalam  rangka  meningkatkan  konektivitas antar wilayah baik pulau Bintan atau diluar pulau. Kabupaten Bintan memiliki pulau yang cukup banyak sehingga pada implementasi misi ini diarahkan untuk memperlancar perjalanan antar pulau. Pencapaian infrastruktur lain yang mencapai  perhatian dalam misi ini adalah kualitas perumahan untuk mencegah terjadinya kawasan kumuh, penanganan kumuh, peningkatan akses air minum dan sanitasi lingkungan. Kualitas lingkungan di dalam misi ini menjadi hal penting. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan mencegah  terjadinya  pencemaran air (sungai, laut, maupun sumber air lainnya), pencemaran udara, dan meningkatkan tutupan lahan. Selain itu penanganan sampah juga menjadi hal yang diperhatikan  dalam  misi ini.

Penanganan bencana merupakan hal yang juga menjadi prioritas misi ini. Peningkatan kualitas infrastruktur untuk mengurangi perluasan banjir dan penanganan banjir. Peningkatan mitigasi bencana dan kesiap siagaan bencana juga akan dilaksanakan, termasuk pencegahan dan penanganan bencana kebakaran.

5.  Misi 5 Meningkatkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik

Misi ini memiliki pengertian, Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel dalam konsep reformasi birokrasi. Peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, kualitas dan profesionalisme pegawai, kualitas pengawasan. Percepatan Kabupaten Bintan menjadi Smart City juga merupakan bagian dari misi ini. Pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang berbasis ekonomi dalam konsep Sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Selain itu Kabupaten Bintan akan melaksanakan konsep pelayanan publik yang prima.

© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan